Wow! Sebanyak 7 program studi di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta akan kembali diakreditasi pada tahun 2018
Kalian pasti penasaran
kan program studi apa saja sih yang akan di reakreditas pada tahun 2018 nanti ?
Dalam rapat persiapan reakreditas, Koordinator Akreditasi
LPM, Iwan Permana, menyampaikan beberapa hal penting terkait proses akreditasi
dengan berpedoman pada UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003. Pertama, Satuan
Pendidikan (Prodi dan Universitas) hanya diperbolehkan menerbitkan ijazah
setelah Satuan Pendidikan tersebut terakreditasi. Kedua, Apabila diketahui ada
perorangan, organisasi atau penyelenggara pendidikan yang menerbitkan ijazah
tanpa hak (tidak mengikuti peraturan) maka terancam dipidana selama 10 tahun,
atau mendapatkan pidana denda sebesar satu milyar rupiah.
LPM UIN Jakarta juga mengundang 3 program magister yang
terakreditas C, program studi apa aja ya kira kira yang akan reakreditas di
tahun 2018 nanti ??
Untuk penjelasan lebih lanjutnya buat kalian jangan lupa yuk klik link di bawah ini WAJIB LHO J
Komentar
Posting Komentar